Category: Featured

  • Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan

    Badan Narkotika Nasional BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan

    Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).


    Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.
    Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.

    Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
    Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.

  • Strategi Jemput Bola ke Gudang Sarinah, SKCK Online Keliling Polda Metro Jaya Permudah Warga

    Strategi Jemput Bola ke Gudang Sarinah, SKCK Online Keliling Polda Metro Jaya Permudah Warga

    Jakarta — Strategi “jemput bola” kembali diterapkan Polda Metro Jaya melalui layanan SKCK Online Keliling. Kali ini, pelayanan hadir langsung di Gudang Sarinah, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026), untuk mendekatkan akses administrasi kepolisian kepada masyarakat.

    Salah satu pemohon, Ruli, mengaku terbantu dengan konsep pelayanan yang tidak lagi mengharuskannya datang ke kantor polisi. “Nama saya Rudi, sudah membuat SKCK online. Pelayanannya pas satu hari. Terima kasih untuk Polda, sudah bisa jemput bola. Jadi tidak perlu ke Polda atau ke Polres, cukup dekat kantor saja,” ujarnya.

    Pelayanan yang dilaksanakan di kawasan Gudang Sarinah, Cikoko, Pancoran tersebut disambut antusias warga. Selain prosesnya cepat, pemohon juga merasa lebih efisien karena waktu tunggu relatif singkat dan tahapan administrasi telah dilakukan secara daring sebelumnya.

    Pamin 1 Sie Yanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, Ipda M. Alghifari, menjelaskan bahwa layanan keliling ini merupakan bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. “Masyarakat cukup mengunduh POLRI Super App, memilih menu SKCK, mengunggah dokumen persyaratan, lalu datang ke lokasi pelayanan untuk verifikasi dan pencetakan,” jelasnya.

    Melalui pendekatan jemput bola ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif, efisien, dan transparan. Inovasi tersebut menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.

  • Kapolda Sumsel Kunjungi Polres OKI, Minta Warga Dilayani Maksimal

    Kapolda Sumsel Kunjungi Polres OKI, Minta Warga Dilayani Maksimal


    Jakarta – Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaksanakan Safari Ramadan ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam kunjungannya, Sandi menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik serta menjaga kamtibmas.

    Kegiatan Safari Ramadan diawali dengan agenda bersama Gubernur dan Forkopimda Sumsel di Pendopo Kabupaten OKI, Jumat (20/2/2026). Selanjutnya, Irjen Sandi melaksanakan ibadah Shalat Isya dan Tarawih berjamaah dan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama jajaran Polres OKI.

    Dalam kunjungan tersebut, Irjen Sandi didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min, Dirbinmas Polda Sumsel Hari Purnomo, serta Kabidlabfor Polda Sumsel Witdiardi.

    Sandi juga menekankan bahwa momentum Ramadan harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel agar memprioritaskan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

    Selain itu, mantan Kadiv Humas Polri itu juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas, terutama selama bulan suci Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, baik pada siang maupun malam hari.

    “Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pesan Sandi.

    Safari Ramadan ini menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara pimpinan Polda Sumsel dengan jajaran di wilayah, sekaligus memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten OKI.

  • Baca Today News : Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • BC Today : Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • BC Today : Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

    BC Today : Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

    Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • BC News Today : Ikrar Ksatria Bhayangkara

    Ikrar Ksatria Bhayangkara

    komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis, dengan mengabdi setulus hati, setia mengayomi, serta melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Ikrar ini diucapkan di bawah panji Merah Putih sebagai refleksi nilai kejujuran dan keberanian moral.  Berikut adalah poin-poin utama dalam Ikrar Ksatria Bhayangkara:

     

    * Mengabdi dengan Ketulusan: Berkomitmen melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tanpa pamrih.

    * Setia pada NKRI: Menjunjung tinggi nilai hukum, keadilan, dan setia pada panji Merah Putih.

    * Membangun Polri yang Dipercaya: Mewujudkan Polri yang bersih, berani, dicintai, dan profesional.

    * Refleksi Diri: Meneguhkan tekad kolektif untuk setia pada janji sebagai Ksatria Bhayangkara.

    Ikrar ini juga sering dipimpin dalam momen renungan bersama, menekankan peran Polri sebagai pelindung rakyat.

  • Irjen Sandi Nugroho Resmi Menjabat sebagai Kapolda Sumsel

    Irjen Sandi Nugroho Resmi Menjabat sebagai Kapolda Sumsel

    Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengangkatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pengangkatan ini diharapkan membawa semangat baru dalam penguatan tugas dan fungsi kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026. (Foto: Humas Polda Sumsel).

     

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengangkatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Pengangkatan ini diharapkan membawa semangat baru dalam penguatan tugas dan fungsi kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

    Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., dalam rangkaian kegiatan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.

    Pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Sumsel ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja institusi. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan tantangan tugas yang semakin kompleks.

    Polda Sumsel menaruh harapan besar kepada Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho untuk mampu memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang berkeadilan juga menjadi fokus utama ke depan.

    Sejalan dengan visi Polri Presisi, kepemimpinan baru diharapkan dapat mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, modern, dan humanis. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

    Polda Sumsel juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

    Dengan kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, Polda Sumsel optimistis soliditas dan kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin meningkat. “Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam,” tegas Polda Sumsel, seraya menegaskan kesiapan menjaga keamanan di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Metro Ajak Warga Jaga Jakarta Saat Kunjungan ke Srengseng Jakbar

    Kapolda Metro Ajak Warga Jaga Jakarta Saat Kunjungan ke Srengseng Jakbar

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi berkunjung ke wilayah slum area di Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempererat silaturahmi TNI-Polri dengan masyarakat, sekaligus menguatkan komitmen untuk ‘Jaga Jakarta’.
    Kapolda Irjen Asep Edi dan Pangdam Mayjen TNI Deddy Suryadi didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Pada kesempatan itu, Kapolda dan Pangdam sempat berbincang hangat dengan warga di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Maju Bersama.

    Suasana penuh keakraban terlihat saat Kapolda dan Pangdam makan ngariung bareng sambil lesehan dengan warga. Momen ini menunjukkan tak ada sekat antara Polri dan TNI dengan masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suherai dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi bersilaturahmi dengan warga di Srengseng, Jakbar, Jumat (30/1/2026). Di momen itu, Kapolda dan Pangdam juga membagikan sembako kepada warga. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Kegiatan diawali dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Irjen Asep dan Mayjen Deddy makan nasi kotak bersama warga.

    Pada kesempatan itu, Irjen Asep juga turut memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan itu berupa paket sembako bagi warga, perlengkapan sekolah untuk para siswa, dan sarana pendidikan berupa satu unit televisi 55 inci lengkap dengan bracket serta satu unit laptop untuk sekolah.

    Irjen Asep menyampaikan kunjungan tersebut tak hanya mempererat hubungan TNI-Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat kolaborasi aparat dengan masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suherai dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi bersilaturahmi dengan warga di Srengseng, Jakbar, Jumat (30/1/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
    “Negara harus hadir bukan hanya saat ada persoalan, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan kepedulian, kebersamaan, dan perhatian. Inilah makna kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat,” ujar Irjen Asep Edi.

    Dalam momen ini juga, Irjen Asep Edi turut memberikan penghargaan kepada anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Kembangan yang dinilai berdedikasi membantu tugas kepolisian, termasuk dalam pengungkapan kasus curanmor dan pencegahan aksi tawuran. Apresiasi tersebut menjadi bentuk penguatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

    TPA Maju Bersama sendiri merupakan pusat pembinaan anak-anak yang dirintis sejak 2019 oleh Aiptu Agus Riyanto, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kembangan. Selain sebagai tempat pendidikan keagamaan, TPA ini berkembang menjadi ruang pembentukan karakter, pendidikan dasar, serta ruang aman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di kawasan Kampung Sawah Balong.

  • Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Semangat Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

    Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan: Amanat Presiden dan Jalan Pengabdian Polri

     

    JAKARTA, BERITA SENAYAN – Seruan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri berjuang “sampai titik darah penghabisan” di bawah Presiden perlu dibaca sebagai penegasan arah pengabdian, bukan sekadar ungkapan heroik. Ia adalah perintah moral dan konstitusional yang menempatkan Polri sebagai instrumen utama negara dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat.

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya adalah loyalitas kepada kepentingan publik. Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara. Di titik inilah makna “sampai titik darah penghabisan” menjadi jelas: bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian.

    Makna tersebut menegaskan bahwa keberanian Polri bukan hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari: melayani masyarakat dengan adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga martabat setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.

    Pandangan ini sejalan dengan cara berpikir konstitusional Presiden Prabowo Subianto mengenai fungsi lembaga keamanan negara. Sejak sebelum menjabat, Prabowo kerap menekankan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat. Dalam berbagai forum resmi, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa. Dalam kerangka itu, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dipahami sebagai desain konstitusional yang paling efektif untuk memastikan negara hadir secara utuh, cepat, dan bertanggung jawab dalam menjamin rasa aman serta keadilan bagi seluruh warga negara.

    Kepercayaan besar Presiden kepada Polri juga memperoleh landasan objektif dari meningkatnya kepercayaan publik. Dalam Laporan Akhir Tahun Kapolri 2025, disampaikan bahwa berbagai lembaga survei independen menunjukkan tren positif terhadap citra dan kinerja kepolisian.

    Hasil Survei Litbang Kompas 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di kisaran 76–78 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Angka ini mencerminkan adanya pengakuan publik atas perbaikan pelayanan, peningkatan transparansi, serta respons yang lebih cepat terhadap pengaduan masyarakat.

    Di tingkat internasional, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor sekitar 89 poin, salah satu yang tertinggi di Asia. Lebih dari 80 persen responden Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian di malam hari, dan mayoritas menyatakan percaya pada kehadiran polisi di lingkungan mereka. Data ini menunjukkan bahwa fungsi dasar kepolisian sebagai penjaga rasa aman mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    Namun, meningkatnya kepercayaan publik justru memperbesar tanggung jawab Polri. Kepercayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanat yang harus dijaga melalui kerja yang konsisten, bersih, dan berintegritas. Setiap penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun melalui proses panjang.

    Seruan Kapolri sesungguhnya adalah ajakan untuk menggeser pusat perjuangan Polri menuju ikhtiar membantu Kepala Negara dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah rakyat. Sebuah ikhtiar untuk memperkuat langkah-langkah melindungi, mengayomi, dan melayani setiap warga negara dengan penuh ketulusan.

    Ia adalah panggilan agar Polri menjadi bagian penting dari percepatan tercapainya kesejahteraan rakyat, sekaligus penopang terangkatnya martabat kemanusiaan. Bahwa setiap tugas kepolisian, sekecil apa pun, pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: membuat rakyat merasa aman, dihormati, dan dimuliakan oleh negara.

    Dalam kerangka ini, pengabdian Polri tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik serta sejauh mana negara benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Dalam praktiknya, semangat perjuangan tersebut harus tampak dalam hal-hal yang konkret: pelayanan yang cepat dan tidak berbelit, proses hukum yang transparan, perlindungan yang nyata bagi korban, serta sikap profesional dan berempati dalam setiap interaksi dengan warga.

    Di sinilah “titik darah penghabisan” menjadi ukuran etika kerja: sejauh mana Polri mau mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau sekadar citra institusi.

    Kritik masyarakat terhadap Polri justru perlu terus dibuka dan difasilitasi dengan saluran yang mudah, aman, dan transparan. Keluhan mengenai pelayanan yang belum merata, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta penanganan perkara yang dianggap belum sepenuhnya adil harus dipandang sebagai bagian dari kontrol publik yang sehat. Di sanalah proses perbaikan institusi menemukan energinya.

    Dengan demikian, seruan “berjuang sampai titik darah penghabisan” adalah perintah untuk menjaga kepercayaan Presiden dan harapan rakyat yang begitu besar melalui kerja nyata yang terukur. Bukan dengan retorika, melainkan dengan profesionalisme dan integritas. Bukan dengan simbol, melainkan dengan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Polri di bawah Presiden adalah Polri yang mengemban amanat Kepala Negara. Polri yang dipercaya dan dicintai rakyat adalah Polri yang mampu menerjemahkan amanat itu menjadi pilar utama terciptanya rasa aman, hadirnya keadilan di tengah masyarakat, serta terjaganya martabat kemanusiaan.

    Perlu dicatat bahwa seruan perjuangan hingga titik darah penghabisan merupakan deklarasi Kapolri untuk menjalankan amanat langsung Presiden dengan kesungguhan penuh, agar Polri menjadi bagian penting dalam terciptanya kesejahteraan rakyat. Ia adalah komitmen institusional bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harapan sosial dan keadilan publik.